Blak-blakan tudingan kriminalisasi itu disampaikan Sekjen PD Hinca Panjaitan di markas partainya, Jl Proklamasi 41, Menteng, Jakpus, Rabu (3/1/2018). SBY tak hadir dalam konferensi pers.
PD mengusung Syaharie Jaang bersama Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam Pilgub Kaltim 2018. Dalam prosesnya, Hinca menyebut, Syaharie beberapa kali dipanggil parpol tertentu sebelum dikasuskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 25 Desember 2017, Hinca menuturkan, saat Syaharie berada di Pekalongan, dia ditelepon Safaruddin, ditanyakan kemungkinan berpasangan di Pilgub Kaltim. Syaharie menolak.
Dilanjutkan Hinca, sehari setelah telepon itu atau tepatnya 26 Desember 2017, ada laporan masuk ke Bareskrim Polri dengan terlapor Syaharie. Pada 27 Desember 2017, Syaharie dipanggil untuk diperiksa pada 29 Desember 2017.
Syaharie, disebut Hinca, saat itu belum bisa memenuhi panggilan polisi. Lalu, pada hari yang sama, 29 Desember 2017, surat panggilan kedua dengan jadwal pemeriksaan 2 Januari 2018 untuk Syaharie keluar. Namun, lagi-lagi, Syaharie belum bisa memenuhinya.
"Hari ini bersama penasihat hukum didampingi langsung (Ketua Dewan Kehormatan PD) Amir Syamsudin dan (Wasekjen PD) Didi Irawadi, tadi pukul 20.00 WIB selesai diperiksa," jelas Hinca.
Meski merasa bakal cagubnya 'dikriminalisasi', dikatakan Hinca, PD menghormati proses hukum. Namun Hinca menegaskan partai berlambang logo Mercy ini merasa terus diserang dan tak mendapatkan keadilan.
Hinca pun ragu, merasa khawatir, kalau ada kader atau bakal cagub mereka yang kembali dikasuskan pada Pilkada 2018.
"(Proses hukum) Syaharie Jaang, PD hormati. Padahal perkara itu sudah diputus terdakwa lain dan sudah bebas. Kami merasakan ketidakadilan," sebut Hinca.
"Tinggal lima hari lagi pendaftaran pilkada, kami merasakan ketidakadilan di Pilkada Kaltim. Kami pun ragu apakah ada kader kami yang lain (yang akan dikasuskan) karena ada 17 pilkada untuk gubernur," imbuhnya. (gbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini