"Kita buat satgas khusus untuk mengungkap kasus Arum. Nanti kita evaluasi kembali dari hasil penyelidikan yang sudah ada," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Hengki mengatakan pihaknya akan mendalami kembali keterangan saksi-saksi yang ada dan saksi lain yang perlu diperiksa. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik tidak boleh mencurigai seseorang sebagai pelaku sebelum memiliki bukti yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki akan mengumpulkan anggota reserse di Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kebon Jeruk untuk mengevaluasi hasil penyelidikan. Pihaknya juga akan mencari 'saksi tersembunyi' untuk membuka tabir pembunuhan itu.
"Kita padukan nanti metode induktif, deduktif, kita mencari saksi. Terkadang hidden witness itu yang harus kita kejar," sambung Hengki.
Seperti diketahui, Tri Arum ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher di tempat kosnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 8 Januari 2017. Namun sampai saat ini polisi belum berhasil menangkap pelakunya. (mei/idh)