Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ahmad Yusep Gunawan membenarkan adanya kejadian pada Selasa (2/1) pukul 21.00 WIB tersebut. Yusep mengatakan, pihaknya hanya menerima pelimpahan dari pihak Avsec dan Pom AU yang mencurigainya.
"Dia dibawa Pom AU dan Avsec, setelah diminta keterangan terkait adanya atribut dari kertas diduga ada lambang bintang kejora," kata Yusep kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu pinnya juga dari kertas, hasil keterangan yang bersangkutan bahwa motivasinya hanya senang saja menggunakan hal itu dan tidak ada niatan apa-apa," lanjut Yusep.
Terkait pemasangan pin berlambang bintang kejora itu, Yusep masih mendalami apakah ada dugaan tindak pidana di dalamnya. "Masih kita koordinasikan. Ini (pin) dari kertas, masih kita coba terapkan pasal 107 KUHP apakah di dalamnya terkandung itu, tapi tidak kita temukan," sambungnya.
Yusep membantah pihaknya menahan Filep. Setelah diambil keterangan, Filep dikembalikan ke pihak pengacara. Ia menambahkan kedatangan Filep ke Jakarta adalah untuk transit guna melanjutkan perjalanan ke Jerman dalam rangka mengikuti konferensi terkait HAM (Hak Asasi Manusia).
"Sekarang sudah kita serahkan ke pengacara. Sekarang di Jakarta, sudah diserahkan ke pengacara, tdak dilakukan penahanan," tutup Yusep.
(mei/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini