"Sudahlah, sudah berhenti. Ini zaman now, zaman now kita harus patuh sama pajak," tegas Sandi di kantor Dinas Teknis Pemprov DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Padahal, kata Sandi, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan berbagai bantuan kepada wajib pajak agar terus meningkatkan kepatuhan pajak. Di antaranya, lanjut Sandi, pemberian program pemutihan pajak, yakni OK Otax.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Sandi kembali menegaskan agar wajib pajak di Jakarta semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya dalam membayar pajak. Hal itu, kata Sandi, bertujuan agar realisasi penerimaan pajak di segala sektor dapat mencapai target. "Untuk membantu membangun Jakarta yang lebih baik ke depannya," tuturnya.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini mencapai Rp 36,1 triliun. Kendati melampaui target, ada beberapa sektor yang penerimaan pajaknya tak mencapai target, yakni pajak hiburan, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, serta pajak parkir. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini