"Kalau (sesuai) pergub-nya sudah berlaku di bulan Januari (2018). Cuma untuk nama-nama personelnya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," kata Kabiro Organisasi Reformasi Birokrasi Pemprov DKI Jakarta Dhany Sukma saat dihubungi detikcom, Selasa (2/1/2018).
Dhany enggan menjelaskan saat dimintai konfirmasi soal nama-nama anggota Tim Gubernur. Kata dia, urusan personel menjadi wewenang BKD. Sedangkan anggarannya ada di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sudah menandatangani Pergub tentang TGUPP, yakni Pergub No 187/2017. Dalam Pergub tersebut, anggaran Tim Gubernur dibebankan kepada Biro Administrasi Setda DKI Jakarta.
Namun Kementerian Dalam Negeri memerintahkan agar anggaran Tim Gubernur dibebankan ke Bappeda DKI Jakarta. Karena itu, harus ada revisi terhadap Pergub No 187/2017.
"Sementara itu, baru itu yang bisa saya sampaikan. Soalnya kemarin kan ada revisi. Rekomendasi Kemendagri harus di bawah Bappeda, penganggarannya," ujar Dhany.
Urusan revisi pergub Tim Gubernur sudah dikonfirmasi ke pihak Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, tapi belum ada jawaban. Begitu pula mengenai nama-nama personel yang coba dimintai konfirmasi ke pihak BKD.
Baca juga: Anies Rotasi 3.648 Satpol PP DKI |
Tim Gubernur Anies dibagi ke dalam 7 bidang. Bidang pengelolaan pesisir, ekonomi dan lapangan kerja, harmonisasi regulasi, pencegahan korupsi, serta percepatan pembangunan. Untuk personel bidang percepatan pembangunan berjumlah 45 anggota, termasuk ketua. Anggota bidang lainnya masing-masing sebanyak 7 orang, termasuk ketua.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat mengungkap salah satu anggota Tim Gubernur. Dia menyebut mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menjadi salah satu anggota Tim Gubernur bidang pencegahan korupsi.
"Salah satunya Pak BW. Karena Pak BW yang paling mumpuni di bidang itu (pencegahan korupsi)," ucap Sandiaga di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12). (zak/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini