Pemusnahan miras berlangsung di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Minggu (31/12/2017) siang. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.
"Ada 5.676 botol yang dimusnahkan. Semua ini hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) di akhir tahun 2017," ucap Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Mapolres Garut, Minggu (31/12/2017) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan ribuan aneka miras tersebut diperoleh jajarannya dari beberapa tempat di area perkotaan Garut, sejak sebulan terakhir. Wilayah perkotaan menjadi titik sarang peredaran miras terbesar di Garut.
"Kita akan pantau terus. Dalam waktu dekat, kita juga akan tindak lanjuti lagi. Dominasi peredaran (miras) di perkotaan," ungkapnya.
Penyitaan miras-miras berbagai jenis ini diharap bisa menekan angka kriminalitas. "Sebagai aparat penegak hukum, kita pasti akan menekan angka kriminalitas yang notabene kebanyakan disebabkan miras. Kami akan tindak lanjuti lagi. Ini baru awal," kata Budi.
Menurut Budi, miras-miras ini tadinya akan diedarkan para penjual dan bandar saat malam perayaan tahun baru 2018 hari ini. Namun, peredaran miras tersebut berhasil digagalkan petugas.
Dalam kesempatan itu polisi turut memusnahkan ratusan petasan yang disita dari para pengedar. "Tahun baru kita harap masyarakat merayakannya dengan cara bertafakur dan berdoa. Jika ada yang merayakan dengan miras, apalagi pesta, berurusan dengan kami di sini," ujar Budi. (bbn/bbn)











































