Operasi itu dilakukan oleh Bareskrim Polri, Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, dan BNNP DKI Jakarta. Mereka mendatangi Diskotek Old City di Kawasan Kota Tua Jakarta, Tamansari, Jakarta Barat pada Minggu (31/12/2017) pukul 01.00 WIB.
Dalam operasi ini, tidak ditemukan narkoba di dalam diskotek. Polisi hanya melakukan tes urine pengunjung dan karyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Selanjutnya 21 pengunjung dengan hasil tes urine positif diamankan ke BNNP guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Suhermanto.
Suhermanto meminta kepada tempat hiburan malam maupun hotel agar tidak ada peredaran narkoba. Petugas berwajib tidak segan menindak jika diketahui ada peredaran narkoba saat peringatan malam tahun baru.
"Kita warning kepada mereka, jangan ada peredaran narkoba. Apalagi saat tahun baru ada korban sampai overdosis, akan kita tindak," ujarnya. (aik/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini