"Saya minta Kadishub Provinsi Jabar, Jateng dan Jatim untuk melakukan pengawasan yang ketat pada bus pariwisata yang akan digunakan ke tempat-tempat wisata di Pulau Jawa terutama cek pengereman jika bus akan melewati jalanan yang menanjak," jelas Menhub Budi dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Sabtu (30/12/2017).
Lebih lanjut Budi menyebutkan, di beberapa tempat wisata yang dilalui dengan jalan yang menanjak. Oleh karena itu dirinya meminta agar pengawasan ketat dilakukan terhadap bus-bus yang akan digunakan ke tempat wisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara tegas Budi, meminta para Kadishub untuk menindak oknum pengemudi dan pengelola bus jika ditemukan bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
"Mulai besok (31/12) lakukan pengecekkan dan beri tindakan tegas jika ditemukan bus pariwisata yang remnya tidak berfungsi dengan baik, yang tidak laik jalan," pungkas Menhub. (adf/rjo)