Polisi: Geng 'Jepang' Juga Rampas Motor di Warteg Depok

Polisi: Geng 'Jepang' Juga Rampas Motor di Warteg Depok

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 18:50 WIB
Foto: Polisi mengamankan motor hasil perampasan Geng Jepang (Istimewa)
Depok - Geng motor 'Jepang' penjarah toko pakaian juga pernah melakukan pemerasan di sebuah warteg di Jl Limo Raya, Limo 2, Depok. Saat itu, para pelaku sempat merampas motor Yamaha N-Max milik seorang pengunjung warteg.

Dalam perkara ini, polisi telah menangkap 10 pelaku yakni Caong, Fatur, Aldo, Dewa, Habibi, Wildan, Alwi, Muslim Bukhori, Dendi dan Adit. Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka pernah menjarah warteg dan merampas motor Yamaha N-Max milik pengunjung pada tanggal 22 Desember 2017 lalu atau sebelum menjarah toko pakaian.

"Berdasarkan keterangan tersangka Dendi, bahwa motor Yamaha N-Max yang diambil dari Warteg Kharisma Bahari di Limo dijual kepada Arul (penadah) seharga Rp 3,4 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Sabtu (30/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, penadah itu kemudian menyimpan motor tersebut di pinggir kali Jl Masjid Assalafiyah Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan orang-orang di sekitar lokasi temuan motor.

"Untuk Arul masih dalam pengejaran," sambungnya.

Sedangkan uang hasil penjualan motor tersebut diaerahkan kepada tersangka Adit. "Adit kemudian membagikannya kepada pelaku lain," tandasnya. (mei/jor)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads