Penerbit Buku Balita yang Memuat Konten LGBT Klarifikasi ke KPAI

Penerbit Buku Balita yang Memuat Konten LGBT Klarifikasi ke KPAI

Ahmad Toriq - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 11:10 WIB
Foto: dok. KPAI
Jakarta - Penerbit buku balita yang memuat konten LGBT mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut KPAI, penerbit mengakui buku itu tak layak terbit.

Penerbit buku adalah Pustaka Widyatama. Mereka mendatangi KPI pada Jumat (29/12/2017) kemarin. Komisioner KPAI Retno Listiyarti lalu memberikan keterangan soal isi pertemuan. Buku yang diduga mengampanyekan LGBT pada balita itu berjudul 'Balita Langsung Lancar Membaca' dengan metode BSB (Bermain Sambil belajar), yang ditulis oleh Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa.

Retno mengatakan pihak Pustaka Widyatama tak memenuhi panggilan KPAI pada Kamis (28/12) karena tak menerima surat panggilan yang ternyata dikirim ke kantor lama. Alamat kantor baru penerbit Pustaka Widyatama kini ada di Jalan Cempaka Putih No 8 Deresan CTX, Gejayan, Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Retno, pihak Pustaka Widyatama mendatangi KPAI atas inisiatif sendiri karena meluasnya pemberitaan soal buku kontroversial itu.

"Dalam pertemuan dengan KPAI, penerbit Pustaka Widyatama mengakui bahwa buku yang dilaporkan ke KPAI adalah buku yang ditulis Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa, yang kemudian diterbitkan oleh Pustaka Widyatama pada tahun 2010. Namun buku Intan yang diterbitkan oleh Pustaka Widyatama hanya satu, yang kemudian membuat heboh karena diduga mengandung unsur kampanye LGBT," kata Retno dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12).

Saat memberikan klarifikasi kepada KPAI, Retno menuturkan, penerbit cukup kooperatif. Penerbit Pustaka Widyatama menyampaikan permintaan maaf dan mengakui terjadi kesalahan pada konten/isi buku yang tidak layak untuk diterbitkan.

"Ini murni kesalahan pihak editor penerbit yang lalai mengoreksi detail isi buku halaman demi halaman. Atas kesalahan tersebut, penerbit Pustaka Widyatama sudah melakukan penarikan buku sejak terjadi komplain dari pembaca pada tahun 2011 hingga tahun 2012," ujar Retno.

"Semenjak penarikan buku tersebut, maka Pustaka Widyatama sudah tidak memproduksi dan mengedarkan buku tersebut, bahkan Intan dan Andri sudah tidak lagi menjadi penulis di Pustaka Widyatama," sambungnya. (tor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads