"Proses tetap berjalan, tetap berlanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Argo mengatakan, sembari Tio menjalani proses rehabilitasi, penyidik akan menyelesaikan pemberkasan kasusnya. Tio juga dipastikan tetap akan menjalani persidangan atas kasusnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Argo tidak bisa memastikan apakah dengan jalannya rehabilitasi itu bisa meringankan hukuman terhadap Tio. "Nanti hakim yang memutuskan itu," ucap Argo.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) merekomendasikan Tio Pakusadewo untuk menjalani rehabilitasi. Rekomendasi ini keluar setelah Tio menjalani assessment dan dinyatakan sebagai pengguna.
(mei/fdn)











































