"Untuk tindakan tegas dan terukur, 7 orang mati karena melawan, 3 orang dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri," kata Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto di kantornya, Jalan Letjen S Parman, Jakbar, Jumat (29/12/2017).
Sementara itu, untuk pengungkapan kasus narkoba di Jakbar mengalami peningkatan. Pada tahun 2016 terdapat 970 kasus sedangkan pada tahun 2017 terdapat 1.231 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat 1.552 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 1.449 adalah tersangka laki-laki dan 103 tersangka perempuan. Para tersangka ini terdiri dari 1.549 adalah WNI dan 3 orang WNA.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu, pil ekstasi, ganja, obat golongan IV, dan tembakau gorila.
"Sabu sebanyak 75.984,85 gram, pil ekstasi 20.433 butir, ganja 42.656,65 gram, (obat) golongan IV 85.368 butir, dan (tembakau) gorila 167 gram," ucap Hengki. (aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini