"Izin tertulis dari hakim di RSPAD," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (29/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Setya Novanto Masih Cek Kesehatan di RSPAD |
"Itu berdasarkan penetapan hakim yang menuliskan dirujuk ke RSPAD. Jadi KPK harus mengikuti penetapan hakim tersebut," imbuh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ketika dihubungi terpisah.
Saat ini, Novanto masih berada di RSPAD. Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, menyebut kliennya itu harus menjalani pemeriksaan jantung dan gula.
Novanto menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, RSPAD. Novanto dibawa ke RSPAD dengan mobil operasional KPK yang biasa membawa tahanan.
Sebelumnya pada Kamis (28/12) kemarin, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut pemeriksaan Novanto akan dilakukan di RSCM Kencana. Menurut Febri, sudah ada rekam medis Novanto sejak terjadinya kecelakaan pada 16 November lalu di RSCM Kencana.
"Dan karena proses sebelumnya di RSCM, tentu ada medical record di sana. Kalaupun perlu dilakukan pengecekan lagi, tentu kita akan pertimbangkan di RSCM besok (29/12)," ucap Febri. (nif/dhn)











































