Sidang Perdana Kasus 1 Ton Sabu Digelar Awal Januari

Sidang Perdana Kasus 1 Ton Sabu Digelar Awal Januari

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 28 Des 2017 18:17 WIB
Tersangka Penyelundup Sabu 1 Ton (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Sidang perdana perkara 1 ton sabu yang diselundupkan WN Taiwan ke Pantai Anyer, Serang, Banten, akan digelar pada 3 Januari 2018. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Tanggal 3 Januari nanti sidang," kata Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan Dedyng W Atabay di kantornya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017).

Ia mengatakan jaksa dari Kejari Jaksel dan Kejati DKI telah ditunjuk untuk menyiapkan dakwaan. Dalam kasus tersebut, ada 8 tersangka tapi dipisah menjadi dua berkas karena peran yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dua berkas, yang satu 3 orang, yang satu lagi 5 orang, beda-beda perannya. Yang 5 orang perannya yang dari laut dari Taiwan sampai di Pangandaran. Yang 3 itu menjemput di darat sebenarnya 4 orang, tetapi mati satu karena ditembak di Anyer," ujar Dedyng.




Adapun 4 dari 8 pelaku adalah Chen Wei Cyua, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li, dan Lin Ming Hui (tewas ditembak). Tersangka diduga melakukan tindak pidana Pasal 114, 113, dan 112 jo Pasal 132 UU Narkotika.

Seperti diketahui, tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer, Banten, Kamis (13/7) lalu. Empat WN Taiwan penerima barang ditangkap, satu di antaranya tewas karena melawan polisi.

Sabu tersebut diangkut dari perairan Myanmar oleh 5 kru kapal Wanderlust. Mereka berhasil ditangkap oleh tim Bea-Cukai Batam dan Polda Kepri di perairan Tanjung Berakit.

Kapal tersebut bertolak dari Pelabuhan Kaishong City, Taiwan, sejak 17 Juni 2017. Dari Taiwan, mereka berlayar ke perairan Johor, Malaysia, lalu berhenti di Myanmar untuk mengambil barang yang dipindahkan dari kapal satu ke kapal lainnya.

Sabu tersebut kemudian disimpan di kompartemen tambahan di belakang kapal. Dari Myanmar, jaringan ini menyusuri pantai barat Sumatera, lalu turun ke selatan hingga ke Selat Sunda dan mencapai Pulau Sangiang, Banten.

Diduga, sabu diturunkan dari kapal Wanderlust ke dua unit perahu karet saat berada di Pulau Sangiang. Dari situ, tiga pengantar membawa sabu menggunakan perahu karet lalu menyerahkannya ke 4 WN Taiwan yang berada di dermaga eks Hotel Mandalika. (yld/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads