"Iya, mulai besok (berobat). Di RSPAD," ujar pengacara Novanto, Firman Wijaya, seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Firman menyebut rekam medis Novanto jelas. Dia menegaskan penyakit Novanto bukanlah imajinasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya memang medical record Pak Setnov kan jelas. Kan kami sudah sampaikan bahwa pemeriksaan kemarin itu kan bukan imajinasi sakitnya. Pak Setnov ada medical record-nya. Karena itu, kami sampaikan bahwa Pak Setnov memang punya gangguan di jantung dan gula. Ada record-nya, kami sampaikan kepada majelis," papar Firman.
Sebelumnya, ketua majelis hakim Yanto mengabulkan permintaan Novanto untuk mengecek kesehatan. Selain itu, hakim mengabulkan permintaan Novanto terkait izin besuk.
"Permohonan Saudara cek kesehatan hari Jumat (29/12) dan izin besuk dikabulkan majelis hakim," kata Yanto. (dhn/dhn)











































