"Saat ini kita dukung kebijakan gubernur, namun saran kami untuk ditinjau kembali kebijakan tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Kamis (28/12/2017).
Sepekan setelah kebijakan itu diterapkan, arus lalu lintas di kawasan Tanah Abang mengalami kemacetan. "Ya demikian (malah menimbulkan kemacetan). Kita tetap berusaha melaksanakan kebijakan pemerintah namun perlu dicek ulang, evaluasi," sambung Halim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi permasalahan ojek online maupun ojek pangkalan yang berhenti di pinggir jalan, menambah kemacetan. Tidak ada tempat khusus untuk para pengojek, kata dia.
"Saya lihat ojek online masih bertaburan di situ, termasuk opang. Belum ada tempatnya, mereka masih tertampung di situ," sambungnya.
Tidak hanya itu, keberadaan PKL di ruas jalan Tanah Abang itu juga berdampak terhadap kecemburuan sosial.
"Perlu didengar keluhan dari pada para pedagang yang ada di dalam Blok G juga," tutur Halim. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini