"(Kasus) yang lain sedang dilakukan, misalnya penetapan tersangka yang tadi dikatakan, misalnya RJ Lino juga sekarang lagi dihitung (angka kerugiannya), bekerja sama juga dengan BPK. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kita jadikan prioritas di tahun 2018, jangan sampai kelamaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Soal tunggakan kasus yang merupakan limpahan dari tahun sebelumnya, dikatakan Syarif, salah satu penyebabnya soal prioritas. Beberapa kasus, disebut Syarif, masuk prioritas untuk diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah tangkap (tangan) paling berapa hari harus sudah limpah, beberapa bulan harus sudah limpah. Sedangkan (kasus) yang lain ya masih ekor-ekor kasus, anakan-anakan kasus yang belum itu sedang diteliti oleh bagian penindakan dan pengaduan masyarakat sedang kita teliti," ujar Syarif.
Salah satu bukti penanganan kasus yang tidak berhenti, disebut Syarif, adalah kasus BLBI. KPK menahan mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung pada Kamis (21/12).
"Mudah-mudahan kita akan mendapatkan lagi informasi yang lebih baik dari Pak Syafruddin. Setelah itu kita, ya begitulah memang kerjaan hukum itu nggak bisa kita buru-buru ya seperti itu," kata Syarif. (nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini