Soal Penerima Duit e-KTP Hilang, KPK: Nama-nama Itu Nggak Hilang

Soal Penerima Duit e-KTP Hilang, KPK: Nama-nama Itu Nggak Hilang

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 27 Des 2017 19:33 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo/kanan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan soal tudingan hilangnya sejumlah nama terduga penerima uang e-KTP dalam dakwaan Setya Novanto. Menurutnya, hal itu terjadi karena Novanto bukan pihak pemberi uang.

"Pak Sugiharto dan Irman, mereka memberi ke banyak pihak. Yang disebutkan itu kan diberi semua. Kalau Pak Setya Novanto memberi ke siapa? Kan tidak memberi ke Pak Ganjar, kan nggak ada kan," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Menurut Agus, saat ini jaksa KPK fokus pada dugaan keterlibatan Novanto dalam perkara korupsi e-KTP. Nama-nama yang disebut dalam dakwaan terdakwa sebelumnya juga tetap ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fokus ke masalahnya Pak Novanto. Nama-nama itu nggak akan hilang," ujarnya.

Selain itu, Agus mengatakan Novanto belum mengajukan diri sebagai justice collaborator. "Belum, belum nerima (pengajuan diri Novanto sebagai justice collaborator)," kata Agus.

Dia memastikan pihak jaksa pada KPK sudah siap menjawab eksepsi Novanto dalam persidangan Kamis (28/12) besok. Menurutnya, pemberian jawaban tersebut adalah hal biasa dalam proses persidangan.

"Kan prosedur biasa kan. Besok kita akan jawab eksepsinya. Teman-teman jaksa pasti siap," ujar Agus. (HSF/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads