"Hasil assessment menyatakan yang bersangkutan sebagai pemakai, sehingga akan dilakukan rehabilitasi," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Aexander kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Doni mengatakan pelaksanaan rehabilitasi bergantung pada BNNK. "Rencananya Jumat ini akan direhabilitasi," imbuh Doni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses hukum tetap berlanjut," imbuh Doni.
Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12). Dari Tio, polisi menyita cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. (mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini