"Tersangka atas nama MA ditindak tegas karena menginjak kaki dan mencoba merebut senjata petugas. Saat mau dibawa ke rumah sakit, tersangka kehabisan darah dan meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di depan kamar mayat Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).
Argo menambahkan, tersangka MA merupakan buron dari berbagai instansi, mulai Polda Metro Jaya hingga BNN. Tersangka MA ditangkap di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (20/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara mengatakan para tersangka mendapatkan barang jaringan Malaysia. Setelah dilakukan penyelidikan, jaringan tersebut dikendalikan dari lapas yang ada di Jakarta dan Jawa Barat.
"Ini (pengendali) dari lapas di Jawa Barat dan lapas di Jakarta. Yang bersangkutan (pengendali) tahanan narkotika juga dan sudah divonis seumur hidup," kata Candra.
Dari tangan tersangka disita 2,5 kilogram sabu dan 100 gram MDA. Narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Bekasi. (ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini