Delapan orang itu kini ditahan di Mapolresta Depok. "Ada delapan orang yang sudah ditahan karena terbukti melakukan penjarahan. Yang lain kita pulangkan karena tidak terbukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Dari delapan orang ini, lima orang di antaranya di bawah umur dan tiga orang lainnya sudah dewasa. Dari delapan orang yang ditahan itu, di antaranya tiga perempuan di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo masih mendalami terkait kelompok geng motor tersebut. Polisi juga masih mendata tindak pidana apa saja yang pernah dilakukan kelompok geng 'Jepang' ini.
Sebelumnya, mereka ditangkap karena menjarah toko pakaian 'Fernando' di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (24/12) dini hari. Dalam aksi brutal itu, mereka membawa senjata tajam. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini