8 Anggota Geng 'Jepang' Penjarah Toko di Depok Ditahan

8 Anggota Geng 'Jepang' Penjarah Toko di Depok Ditahan

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 27 Des 2017 13:23 WIB
Para ABG tanggung ini ditangkap ketika berkumpul di markasnya. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Delapan dari 26 orang geng motor 'Jepang' yang menjarah toko pakaian di Jl Sentosa, Sukmajaya, Kota Depok, ditahan polisi. Mereka terbukti melakukan penjarahan.

Delapan orang itu kini ditahan di Mapolresta Depok. "Ada delapan orang yang sudah ditahan karena terbukti melakukan penjarahan. Yang lain kita pulangkan karena tidak terbukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Dari delapan orang ini, lima orang di antaranya di bawah umur dan tiga orang lainnya sudah dewasa. Dari delapan orang yang ditahan itu, di antaranya tiga perempuan di bawah umur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari delapan orang yang ditahan itu, ada satu dites urine dan positif (narkotika)," ujar Argo.

Argo masih mendalami terkait kelompok geng motor tersebut. Polisi juga masih mendata tindak pidana apa saja yang pernah dilakukan kelompok geng 'Jepang' ini.

Sebelumnya, mereka ditangkap karena menjarah toko pakaian 'Fernando' di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (24/12) dini hari. Dalam aksi brutal itu, mereka membawa senjata tajam. (mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads