"Itu hak seorang gubernur mau angkat timnya TGUPP. Mau 1 (orang), mau 100, mau 1.000 (orang), silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlahnya, prosedur penganggarannya saja yang ditemukan," kata Tjahjo dalam jumpa pers setelah membuka musrenbang DKI Jakarta di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Tjahjo mengaku sudah menjelaskan secara terperinci kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai arahan Kemendagri terkait alokasi anggaran Tim Gubernur. Menurutnya, Anies mengerti maksud dan tujuan mengapa pos anggaran tim tersebut dievaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menjelaskan Tim Gubernur tak hanya ada untuk Gubernur DKI Jakarta saja. Namun anggaran tim tersebut tidak khusus seperti yang diajukan Anies.
"Kalau di sejumlah daerah (anggaran tim gubernur) ada di Bappeda, anggaran pimpinan. Saya sebagai Mendagri ada di kepala biro pimpinan," jelas Tjahjo.
Anggaran Tim Gubernur yang diajukan Anies teralokasi khusus dalam APBD DKI Jakarta 2018. Totalnya Rp 28 miliar untuk 73 anggota. (zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini