Langgar Aturan, Belasan Mobil Digembok Selama Libur Natal di Solo

Langgar Aturan, Belasan Mobil Digembok Selama Libur Natal di Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Selasa, 26 Des 2017 14:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Zaenal Effendi/detikcom)
Solo - Selama liburan Hari Raya Natal, Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta menemukan belasan pelanggaran parkir. Akibatnya, mobil para pelanggar terpaksa digembok.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Surakarta, M Usman, mengatakan operasi parkir Natal telah dilakukan sejak Jumat pekan lalu sampai hari ini. Sedikitnya terdapat 15 pelanggaran yang ditemukan petugas hingga kemarin.

"Sejak Jumat sampai kemarin itu ada 15 pelanggaran. Hari ini tadi ada tambahan dua atau tiga pelanggaran," kata Usman saat dihubungi detikcom lewat telepon, Selasa (26/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parkir sembarangan terjadi akibat terbatasnya lahan parkir yang ada di Solo. Sedangkan jumlah kendaraan yang masuk di Solo diperkirakan meningkat dua kali lipat dibandingkan hari biasanya.

"Karena sudah tidak ada tempat, jadi mereka parkir di daerah terlarang. Jadi terpaksa kami gembok," ujarnya.

Rata-rata pelanggar berasal dari luar kota. Pelanggaran paling banyak dilakukan di kawasan pusat perbelanjaan, seperti Pasar Gede, Pusat Grosir Solo dan Pasar Klewer.

Operasi parkir akan kembali dilakukan pada liburan tahun baru nanti. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu parkir.

Sedangkan pelanggaran mengenai juru parkir liar ataupun mengenai tarif parkir menurutnya masih belum ada laporan. Pihaknya meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran tersebut.

"Pelanggaran juru parkir belum ada. Kalau nanti masyarakat menemukan bisa menghubungi Dinas Perhubungan di nomor 0271-717470," pungkasnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads