Kritikus Putin Alexey Navalny Dilarang Ikut Pilpres Rusia 2018

Kritikus Putin Alexey Navalny Dilarang Ikut Pilpres Rusia 2018

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 26 Des 2017 04:23 WIB
Alexey Navalny (Foto: Dmitry Serebryakov/AFP)
Moskow - Seorang aktivis yang juga kritikus Vladimir Putin, Alexey Navalny dilarang ikut Pilpres Rusia 2018. CEC--KPU nya Rusia--menduga Navalny tak memenuhi syarat secara administrasi.


"Pertama, seorang warga yang telah dijatuhi hukuman penjara atau kejahatan berat dan yang memiliki keyakinan yang luar biasa atas kejahatan tersebut, tidak berhak terpilih sebagai presiden federasi Rusia," ujar anggota CEC, Boris Ebzeev seperti dilansir CNN, Selasa (26/12/2017).

Keputusan itu dinilai tak mengejutkan. Pasalnya UU di Rusia mencegah seorang terpidana mencalonkan diri sebagai pejabat publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam catatannya, Navalny pernah dituntut penjara karena dituduh melakukan penggelapan. Jika sebenarnya bisa maju, Navalny bakal berhadapan dengan capres petahana, Putin. Putin sudah empat kali maju Pilpres di Rusia.

Putin (65) telah menempati jabatan-jabatan penting di Rusia, baik Presiden maupun Perdana Menteri sejak tahun 2000. Pekan lalu, Putin kembali mengumumkan pencalonannya dalam Pilpres mendatang. Dalam konferensi pers yang menjadi kemunculannya pertama kali usai pengumuman itu, Putin pun ditanya wartawan soal alasannya mencalonkan diri.

"Untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat Rusia," dalam jumpa pers seperti dilansir Reuters dan AFP, Kamis (14/12). (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads