"Salah satu untuk memberikan efek jera, ya harus ditata," kata Irjen Idham Azis kepada detikcom, Senin (25/12/2017).
Terkait geng motor yang melakukan penjarahan di toko pakaian di Depok, Kapolda juga memerintahkan Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto menindak tegas para pelaku. Idham menegaskan para pelaku harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ada beberapa di antaranya yang masih di bawah umur, Kapolda tetap meminta Polres Depok menahannya. "Kalau mereka sudah berbuat pidana, merampas, apalagi sampai melukai orang tentunya tetap harus diproses hukum. Kendati demikian, hak-hak dia sebagai anak tetap kita berikan dan dalam prosesnya juga didampingi Bapas," sambung Idham.
Hal senada diungkapkan Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto. Didik menegaskan pihaknya tetap akan memproses hukum para pelaku.
"Proses hukum tetap kita lakukan, kita akan menerapkan sistem peradilan anak, kita koordinasi dengan instansi stakeholder yang menangani soal anak. Sehingga penanganan anak dalam proses hukum bisa dijalankan sesuai aturan main," terang Didik di kantornya.
Didik menekankan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan proporsional. "Yang jelas, penegakan hukum akan kita lakukan secara profesional dan proporsional untuk memberikan efek jera kepada pelaku," tandas Didik. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini