"Diamankan seorang laki-laki yang diduga mengotori karpet Masjid Kubah Emas. Yang bersangkutan diamankan di Polsek Limo karena sebelumnya sempat dihakimi warga," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Putu Kholis Aryana saat diminta konfirmasi, Sabtu (23/12/2017).
SL diamankan warga pada Jumat (22/12) siang. Warga Kedoya, Kebon Jeruk, ini tepergok mengotori karpet oleh pengurus masjid dan dibawa ke pos keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SL sudah dibawa ke RS Polri untuk pengobatan luka karena diamuk massa sekaligus menjalani tes kesehatan jiwa. Polisi masih menyelidik kasus ini.
"Kitateskejiwaannya karena keterangannya berubah-ubah," terangPutuKholis.
(fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini