"Hal yang terpenting diputuskan Bapak Presiden bahwa istilah tanggap darurat itu ditiadakan atau dicabut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung seusai rapat di Werdhapura Hotel, Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (22/12/2017).
Pencabutan tanggap darurat ini tidak mengubah status awas Gunung Agung dengan zona bahaya radius 8-10 km dari kawah. Pencabutan status tanggap darurat juga tidak menghentikan penyaluran bantuan terhadap lebih dari 70.000 pengungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat juga diputuskan pembangunan 10 destinasi wisata baru di Indonesia, seperti Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo. Bahkan, menurut Pramono, Wapres JK akan berlibur bersama keluarga di Bali saat pergantian tahun nanti.
"Bali betul-betul aman, maka Bapak Wakil Presiden dan keluarga dari tanggal 29 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018 akan berlibur di Bali, menghabiskan tahun baru di Bali, untuk menunjukkan Bali aman," ucap Pramono. (vid/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini