2000 Personel pengamanan pada operasi lilin rencong di Banda Aceh terdiri dari jajaran Polresta Banda Aceh, personel Polsek, TNI, Satpol PP, Relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan instansi lainnya. Mereka akan melakukan pengamanan untuk mencegah tindakan kriminal di Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin, mengatakan, meski ada polisi yang bertugas melakukan pengamanan, namun masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas seperti pencurian, jambret dan curanmor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para personel yang disiagakan ini mulai bertugas sejak 23 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. Kapolresta Saladin mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) untuk tidak melakukan sweeping menjelang Natal dan Tahun Baru. Hal itu termasuk perbuatan dilarang dan melawan hukum.
"Saya ingatkan kepada Ormas apapun tidak melaksanakan sweeping dalam bentuk apapun karena itu melanggar hukum dan ancamannya pidana," tegas Kapolresta.
Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini sudah mengeluarkan seruan bersama yang berisi larangan perayaan tahun baru dengan hura-hura. Para pedagang juga tidak dibolehkan menjual petasan dan mercon.
"Saya minta untuk tidak ada pesta minuman keras dan menyalakan kembang api, petasan di malam tahun baru," jelas Saladin. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini