Polres Aceh Larang Ormas Sweeping Terkait Natal: Ancamannya Pidana

Polres Aceh Larang Ormas Sweeping Terkait Natal: Ancamannya Pidana

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 18:14 WIB
Ilustrasi (agung/detikcom)
Aceh - Sebanyak 2000 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru di Banda Aceh. Personel ini tempatkan di rumah ibadah, pusat perbelanjaan, dan objek wisata.

2000 Personel pengamanan pada operasi lilin rencong di Banda Aceh terdiri dari jajaran Polresta Banda Aceh, personel Polsek, TNI, Satpol PP, Relawan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan instansi lainnya. Mereka akan melakukan pengamanan untuk mencegah tindakan kriminal di Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin, mengatakan, meski ada polisi yang bertugas melakukan pengamanan, namun masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas seperti pencurian, jambret dan curanmor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap aksi pencurian dan sasarannya beragam mulai dari pertokoan, perorangan, pusat perbelanjaan dan rumah yang ditinggal penghuninya," kata Saladin, Jumat (22/12/2017).

Para personel yang disiagakan ini mulai bertugas sejak 23 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. Kapolresta Saladin mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) untuk tidak melakukan sweeping menjelang Natal dan Tahun Baru. Hal itu termasuk perbuatan dilarang dan melawan hukum.

"Saya ingatkan kepada Ormas apapun tidak melaksanakan sweeping dalam bentuk apapun karena itu melanggar hukum dan ancamannya pidana," tegas Kapolresta.

Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini sudah mengeluarkan seruan bersama yang berisi larangan perayaan tahun baru dengan hura-hura. Para pedagang juga tidak dibolehkan menjual petasan dan mercon.

"Saya minta untuk tidak ada pesta minuman keras dan menyalakan kembang api, petasan di malam tahun baru," jelas Saladin. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads