Satpol PP: Jika Tetap di Trotoar, PKL Tanah Abang akan Disanksi Tegas

Satpol PP: Jika Tetap di Trotoar, PKL Tanah Abang akan Disanksi Tegas

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 17:53 WIB
Foto: Kasatpol PP DKI Yani Wahyu (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Kasatpol PP DKI Yani Wahyu menyatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi PKL yang masih berjualan di trotoar. Namun, sebelum sanksi, Satpol PP akan memberi peringatan hingga 3 kali.

"Satu kali, dua kali, hingga tiga kali diingatkan. Ke empat kali nanti kita akan penegakan tegas," kata Yani di Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yani, saat ini masih adanya PKL yang berjalan di trotoar diakibatkan tenda yang tersedia baru separuhnya. Namun, jika nanti tenda sudah semua terasedia ia yakin kondisi akan lebih tertib.

"Mungkin mereka masih di trotoar karena tenda belum tersedia semua. Namun, saya dan personel saya tetap mengimbau agar trotoar ini steril," ujarnya.



Sebelumnya, trotoar di depan Stasiun Tanah Abang sempat berulang kali diserbu para PKL. Padahal pada pagi hari trotoar yang sejajar dengan Stasiun Tanah Abang sempat terlihat kosong dari PKL.

Saat siang hari, Satpol PP mengimbau para PKL untuk bergeser ke jalan yang telah ditutup. Sempat terjadi adu argumen karena para PKL merasa tidak dapat tempat di tenda yang disediakan.

PKL pun bersedia bergeser dan trotoar kembali steril sekitar pukul 14.45 WIB. Namun, mulai pukul 16.00 WIB PKL kembali berjualan di trotoar yang tadinya bersih. Petugas Satpol PP pun terlihat tak bisa melakukan apa-apa atas kejadian itu. (HSF/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads