"Jadi, secara pribadi, saya kalau trotoar sangat tidak setuju untuk pedagang kaki lima, pertama. Yang kedua, saya sangat setuju itu (jalan dan trotoar) dimanfaatkan sesuai fungsinya. Jika jalan tersebut tidak digunakan kendaraan bermotor bisa digunakan dan dialihkan ke fungsi lain, (tapi) selama itu (jalan) digunakan untuk kendaraan bermotor, itu banyak... Tidak benar kalau difungsikan yang lain," kata Halim saat dihubungi, Jumat (22/12/2017).
Jalan yang ditutup memang sebelumnya digunakan kendaraan melintas. Pemprov DKI, kata Halim, seharusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan itu. Sosialisasi dilakukan agar tak ada masyarakat yang kaget terhadap kondisi terbaru Tanah Abang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim mengatakan pihaknya diundang saat Pemprov menggelar koordinasi terkait penataan Tanah Abang. Namun dirinya tak hadir dan telah menyampaikan pesan kepada anggotanya.
"Diundang, tapi Kasat Lantas yang datang sama staf. Saya wakilkan karena ada kegiatan yang sama. Saya sampaikan kepada yang mewakili saya," tuturnya.
Hingga saat ini, Halim juga belum menerima laporan terkait kondisi terbaru lalu lintas sekitar Tanah Abang imbas penataan tersebut. Dia akan berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta untuk memastikan kawasan tersebut tetap lancar.
"Kalau berdampak lalu lintas, kita sarankan rekayasa lantas. Saya nanti turun nanti sama Dishub untuk mengecek sama-sama. Koordinasi," imbuhnya. (knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini