"Hanya karena ini cagar budaya maka proses perbaikan, proses renovasi tidak dikerjakan karena sekolah dikelola oleh Dinas Pendidikan, kemudian cagar budaya dikelola Dinas Pariwisata dan Budaya. Dua ini akan dipanggil semuanya," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Anies mengatakan laporan mengenai tidak layaknya gedung di SMPN 32 sudah dilaporkan selama bertahun-tahun. Anies kecewa karena jajarannya tidak responsif terhadap laporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena cagar budaya, harus ada perizinan. Ini kan sederhana sekali. Tinggal ketemu, tinggal direview dan kan sudah bertahun-tahun," imbuhnya.
Anies bersyukur tidak ada korban jiwa akibat musibah tersebut. Dia mengatakan akan menjamin biaya perawatan korban.
"Kalau korban dalam artian korban jiwa tidak, tapi ada yang sempat terkurung di dalam," sebutnya.
Sebelumnya, gedung di area SMPN 32 ambruk. Gedung ambruk usai hujan deras yang melanda Jakarta pada Kamis (21/12) lalu. (fdu/aan)