"Pengumuman (9 parpol) hari Minggu tanggal 24 Desember," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Acacia, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Hasil penelitian perbaikan ini akan menentukan lanjut tidaknya 9 parpol ke tahap verifikasi faktual. Hasil penelitian akan disampaikan ke masing-masing parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun jadwal verifikasi 9 parpol berbeda dengan partai sebelumnya, hasil verifikasi faktual dan pengumuman peserta pemilu tetap pada tanggal 17 Februari 2018.
"Pada 17 Februari 2018 nanti akan kami umumkan siapa saja yang pasti akan jadi peserta pemilu 2019," ujar Arief.
Sembilan parpol yang akan menerima hasil penelitian perbaikan administrasi yaitu PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman, PBB, PKPI, dan Partai Rakyat.
KPU sebelumnya sudah mengumumkan 12 parpol yang masuk dalam proses verifikasi faktual. Ke-12 parpol itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat dan PKB. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini