"Tenda kita berikan gratis kepada masing-masing pedagang," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Irwandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Irwandi menyebutkan PKL yang berjualan tersebut merupakan bagian dari hasil pendataan dan verifikasi. Dia mengatakan telah tiga kali mendata PKL tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah tiga kali pendataan. Data awal, kedua verifikasi. Kita sudah tiga kali lakukan pendataan nama. Mereka sudah mengerti dan mau," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Andri Yansyah menegaskan pedagang tidak bisa lagi melakukan bongkar-muat dagangannya sesuka hati. Dengan adanya penataan tersebut, pedagang akan lebih tertib.
"Dengan adanya jam 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. Bongkar-muat nggak boleh sembarangan. Pagi atau malam. Jadi lebih teratur," sebutnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini