Di Saudi, Fahri Cs Temukan TKI Dibui karena Dituduh Penyihir

Di Saudi, Fahri Cs Temukan TKI Dibui karena Dituduh Penyihir

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 21 Des 2017 12:40 WIB
(ki-ka) Dubes RI untuk Arab Saudi Dr Agus Machtuf, Fahri Hamzah, Taufiqulhadi saat di Arab Saudi. (Foto: dok. DPR)
Riyadh - DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Arab Saudi. Salah satu temuan dari kunker tersebut cukup mengejutkan DPR, yaitu adanya pekerja migran RI yang dipenjara lantaran dituduh penyihir.

Rombongan DPR RI yang melakukan kunjungan ke Arab Saudi ialah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, anggota Komisi III Teuku Taufiqulhadi, anggota Komisi VI Nurhasan Zaidi, anggota Komisi III Henry Yosodininggrat, dan lainnya. Mereka terbang ke Arab Saudi atas undangan Dewan Syura Kerajaan Arab Saudi (setara dengan DPR RI).

Cerita pekerja migran dipenjara lantaran dituduh penyihir diungkapkan Taufiqulhadi, Kamis (21/12/2017). Mereka menerima aduan tersebut di rumah penampungan sementara yang disebut Ruhama, Rumah Harapan Mandiri. Rumah tersebut berada langsung di bawah pengawasan Kedubes RI di Riyadh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu yang dipenjara lantaran dituduh penyihir ialah perempuan asal Cianjur, Jawa Barat.

Fahri Hamzah Cs kunker ke Arab Saudi bertemu TKIFahri Hamzah Cs kunker ke Arab Saudi bertemu TKI Foto: dok. DPR

"Salah seorang pekerja migran perempuan berasal dari Cianjur dihukum 5 tahun 6 bulan, dituduh menyihir salah satu anggota keluarga majikan hingga mati," kata Taufiqulhadi.

Taufiq mengungkap banyak pekerja migran lain yang bernasib sama. Dia menjelaskan ada sekitar tiga pekerja yang divonis sehingga sempat mendekam dalam penjara dengan hukuman bervarian, antara 3 hingga 5 tahun.

"Yang lainnya dituduh menyihir anak majikan hingga sakit tidak sembuh-sembuh. Ia (pekerja migran) dilaporkan kemudian divonis 2 tahun," ungkap Taufiqulhadi.

Beberapa pekerja tersebut ada yang telah bebas. Namun, keluarga majikan mereka masih menuntut hukuman khusus untuk membayar kerugian. Kasus 'sihir' tersebut, dijelaskan Taufiqulhadi, masih berlarut-larut hingga sekarang sehingga membuat para pekerja migran RI ini tidak bisa bekerja maupun pulang ke Tanah Air.

Taufiqulhadi lalu mengungkap curahan hati pekerja migran Indonesia yang dihukum dengan tuduhan sihir. Katanya, pekerja migran RI tak pernah berpikir untuk menyihir karena tidak tahu apa pun soal ilmu mistis.

"Majikannya yang meninggal tersebut memang telah uzur. Sementara yang sakit-sakitan itu tidak ada hubungan apapun dengan sihir. Ia sakit diabetes," ujar Taufiq mengungkap sepenggal kisah pilu pekerja Migran RI yang diceritakan kepadanya.

Dari temuan tersebut, DPR dikatakan Taufiqulhadi jadi tahu bahwa hukum di Arab Saudi mengadopsi pasal sihir.

"Pasal inilah dijatuhkan kepada pekerja migran Indonesia," ucapnya.

Mengacu temuan mereka, DPR RI mendesak agar masyarakat yang ingin bekerja di Arab Saudi lebih hati-hati. Dia mengingatkan soal barang-barang yang harus dan tidak boleh dibawa saat pergi merantau ke negeri orang. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads