Pria Inggris Dibui 25 Tahun Atas Serangan Air Keras di London

Pria Inggris Dibui 25 Tahun Atas Serangan Air Keras di London

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 17:54 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
London - Pengadilan Inggris menjatuhkan vonis hukuman penjara 25 tahun pada seorang pria pelaku serangan air keras di sebuah kelab malam di London. Vonis ini dijatuhkan di tengah maraknya serangan air keras di London.

Terdakwa, Arthur Collins (25) terlihat pucat saat mendengar putusan hakim dalam persidangan yang digelar pada Selasa (19/12) waktu setempat.

"Ini perbuatan yang tercela," kata hakim Noel Lucas kepada terdakwa seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (20/12/2017). Serangan air keras yang dilakukan Collins pada April lalu menyebabkan 22 orang terluka, 16 orang di antaranya menderita luka bakar serius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda tahu benar apa yang bisa diakibatkan air keras pada kulit manusia," imbuh Lucas. "Menurut penilaian saya itu disengaja dan diperhitungkan dan Anda bermaksud menyebabkan bahaya serius bagi korban Anda," imbuhnya.

Hakim memutuskan bahwa terdakwa sangat berbahaya bagi publik, sehingga dia pun harus mendekam di penjara selama 20 tahun, ditambah perpanjangan lima tahun di bawah pengawasan. Hukuman semacam ini terbilang langka di Inggris.

Sepanjang tahun 2016 lalu, tercatat 454 serangan air keras yang dilaporkan terjadi di London. Angka ini meningkat dari total 261 serangan air keras pada tahun 2015 dan 166 serangan pada tahun 2014.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads