Tampak datang ke kantor Perindo, Jl Abdul Muis, Jakpus, Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner Pramono Ubaid Tanthowi, Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, beserta tim verifikasi KPU.
KPU di kantor Perindo, Rabu (20/12/2017). (Dwi Andayani/detikcom) |
Mereka disambut Sekjen Perindo Ahmad Rofiq dan Wasekjen Perindo Muhammad Sopiyan. Di lantai 3, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo sudah menunggu bersama jajaran pengurus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Verifikasi faktual ini dilakukan bagi partai baru yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. Hal ini diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu.
KPU di kantor Perindo, Rabu (20/12/2017). (Dwi Andayani/detikcom) |
Dalam verifikasi, KPU akan memeriksa seluruh dokumen pendaftaran yang diserahkan partai politik kepada KPU, di antaranya data kepengurusan, keterwakilan perempuan di kepengurusan, dan kantor partai.
Setelah melakukan verifikasi pada Partai Perindo, KPU akan melanjutkan verifikasi faktual ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (fdn/fdn)












































KPU di kantor Perindo, Rabu (20/12/2017). (Dwi Andayani/detikcom)