Jenderal Polri di Bursa Pilkada Belum Ada yang Mengundurkan Diri

Jenderal Polri di Bursa Pilkada Belum Ada yang Mengundurkan Diri

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 12:45 WIB
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Jakarta - Sejumlah jenderal Polri masuk bursa Pilkada 2018. Dari beberapa nama perwira tinggi disebut-sebut, sudah ada yang meminta restu kepada Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian, tapi belum ada yang mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.

"Belum ada (jenderal yang mengajukan pengunduran diri), tapi sudah minta restu dan sudah mengirim surat. Dan proses itu akan terpenuhi mungkin minggu depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Iqbal mengatakan setiap anggota polisi aktif sah-sah saja ikut dalam kontestasi pilkada. Polri tidak bisa melarang keinginan personelnya terjun ke dalam dunia politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri tidak bisa mengekang siapa pun, termasuk yang berpangkat rendah dan lain-lain, untuk masuk dalam ranah politik atau ikut dalam kontestasi pilkada tahun depan. Beberapa tahapannya sudah ada saat ini," lanjut Iqbal.


Namun ada regulasi yang harus dipenuhi oleh setiap polisi aktif yang akan terjun ke dunia politik. Salah satunya, yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri.

"Ada regulasi di Polri, jelas, pertama menyampaikan bahwa akan ikut dalam kontestan pilkada, membuat surat resmi. Kalau masa dinasnya masih panjang, harus mengundurkan diri," sambung Iqbal.


Iqbal mencontohkan perwira tinggi Polri yang masuk dalam bursa pilkada yang usia pensiunnya masih panjang, seperti Kepala Korps Brimob Irjen Murad Ismail yang diusung Partai NasDem di Pilgub Maluku 2018. Hal itu untuk menjaga netralitas Polri.

"Khusus Kapolda Kaltim kan sudah memasuki usia pensiun Januari nanti. Artinya harus selesai dulu, baru (ikut dalam pilkada), karena Polri netral," ucapnya.

Lebih lanjut mengenai alasan para jenderal yang mengikuti Pilkada 2018, Iqbal belum mengetahuinya. "Belum ada konten ke arah situ. Bisa saja menjawab berbakti kepada masyarakat, khususnya wilayahnya, tetapi nanti kita akan tanyakan kepada yang bersangkutan," sambung Iqbal. (mei/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads