Kabur dari LP Kerobokan, WN AS Ditangkap di Lombok

Kabur dari LP Kerobokan, WN AS Ditangkap di Lombok

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 10:22 WIB
Denpasar - Pelarian warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) Chrishan Beasley dari LP Kerobokan berakhir. Tahanan kasus narkoba itu ditangkap di Senggigi, Lombok, NTB.

"Yang bersangkutan diketahui keberadaannya di Sengigi, Lombok, pada Jumat (15/12) lalu. Lalu petugas menuju lokasi dan yang bersangkutan diamankan di daerah Montong, Lombok," kata Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya di kantornya, Jl Kebo Iwa, Mengwi, Badung, Rabu (20/12/2017).

Kepada petugas, Chrishan mengaku melarikan diri karena adanya tekanan mental dan fisik dari penghuni LP Kerobokan lainnya. Oleh karena itu, pria berusia 32 tahun itu melarikan diri mengajak napi LP Kerobokan berkebangsaan AS bernama Paul Anthony Hoffman (57).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena adanya intervensi dari narapidana blok lain dengan ancaman meminta uang Rp 5 juta untuk perlindungan agar yang bersangkutan tidak dipukuli narapidana lain," ujar Yudith.

Chrishan tidak bisa menyanggupi uang sebesar Rp 5 juta tersebut dan ia kemudian mengaku dipukul di bagian perutnya. Hal ini memicu Chrishan mengajak Paul untuk mengobservasi jalur pelarian dari dalam penjara.

"Chrishan dan Paul lalu mendapat kesempatan pada 11 Desember 2017 dini hari. Cuaca saat itu hujan dan mereka berdua keluar dari kamar nomor 7 melalui plafon," ucap Yudith.

Chrishan membawa selimut dan Paul membawa tali jemuran, kemudian berjalan lewat belakang bunker lapas dan menggunakan tangga dari proyek renovasi lapas. Chrishan memanjat tembok lapas disusul Paul, dan menggunakan selimut untuk menutupi lantai di pos menara 6 yang dipenuhi pecahan kaca.

"Kemudian tali dari Paul digunakan untuk memanjat dan turun tembok. Karena panik, Chrishan yang meninggalkan Paul berhasil kabur pukul 05.00 WITa pada 11 Desember 2017 lalu," ungkap Yudith.

Berbekal ponsel dan uang Rp 3,5 juta yang diberikan ibunya saat berkunjung sebelum kabur, Chrishan menelepon ibunya dan memberitahu bahwa ia tengah melarikan diri. Chrishan juga tahu ibunya akan berlibur ke Thailand dan mencoba mengambil kesempatan ini untuk ke Negeri Gajah Putih.

"Dia memberhentikan seorang pengendara motor usai kabur dari lapas dan meminta diantarkan ke Ubud dengan upah Rp 100 ribu. Sampai di Ubud sekitar pukul 07.00 WITa, lalu bersembunyi di semak-semak sebelah Museum Blanco hingga pukul 24.00 WITa hari yang sama," kata Yudith.

12 Desember 2017 pagi, Chrishan menumpang minibus dari jasa kapal penyeberangan dan tiba di Padang Bai dengan upah Rp 500 ribu, termasuk jasa kapal cepat untuk menyeberang ke Gili. Ia lalu membayar seorang nelayan sebesar Rp 900 ribu untuk diantar ke Pantai Senggigi, Lombok.

"Selama 2 hari, Chrishan menginap di Senggigi dengan biaya Rp 200 ribu per malam dan uangnya sudah mulai habis. Yang bersangkutan lalu mencoba meminta uang ke ibunya namun tidak direspons sehingga ia meminta uang dari pacarnya. Ia meminta uang untuk kabur ke Timor Leste, tapi tim berhasil menangkapnya lebih dulu di Lombok," ujar Yudith. (vid/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads