"Kalau dalam proses administrasi itu kan harus aslinya. Dulu rekom (SK rekomendasi) saya asli, jadi kalau pencabutan juga harus asli. Maka sedang proses komunikasi," kata Ridwan di Balai Kota, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (19/12/2017).
Dikomfirmasi soal itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Jabar MQ Iswara mengakui surat tersebut memang fotokopian. Sebab, sambung dia, DPP Golkar hanya memberikan satu lembar surat asli kepada DPD I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: SK 'Cerai' Golkar yang Diterima Ridwan Kamil Via Satpam Bukan Asli
Ia menuturkan karena surat tersebut hanya satu lembar, pihaknya memutuskan untuk membuat surat pengantar asli lengkap dengan tanda tangan dan cap basah. DPD I Golkar lalu mengutus perwakilan untuk memberikannya kepada Ridwan Kamil.
"Untuk itu dibuat surat pengantar asli dari DPD Golkar Jabar yang ditandatangan asli dan cap basah dan diantarkan langsung," tutur Iswara.
Menurutnya surat pengantar tersebut sudah sesuai prosedur dan mewakili keputusan partai Golkar. Terlebih, sambung Iswara, soal surat penarikan dukungan tersebut sudah disampaikan Ketum dan Sekjen Golkar melalui media massa.
"Bagi kami itu sudah clear dan clean ya, enggak ada masalah lagi. Kecuali kami tidak membuat (surat) pengantar, boleh-boleh saja suratnya dianggap tidak sah," ungkap dia.
Iswara menegaskan persoalan Ridwan Kamil dan Golkar sudah selesai. "Buat kami masalah ini sudah selesai. Sudah tidak ada sangkut paut lagi dengan koalisi," tandasnya. (ern/ern)