"KLB difteri cukup meresahkan. Masih terkendala beberapa hal. Kalau kita tidak atasi, akan menyangkut permasalahan yang lebih luas lagi. Misalnya terjadi reaksi yang cukup keras dari luar negeri adanya wabah penyakit di sini, sehingga melarang warga negaranya masuk dan sebagainya," ujar Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Wiranto menyebut perlu dilakukan pengetatan peraturan agar KLB difteri tidak meluas. Sebab, difteri juga sudah merebak di sejumlah negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan-jangan mereka belum ada vaksinasi sehingga nanti bisa menjadi sumber penyakit di sini. Itu kan masalah imigrasi dan keamanan, berarti masalah Polhukam lagi," tambahnya.
Sementara itu, Menkes sebelumnya menyebut pentingnya koordinasi antarkementerian untuk menangani difteri.
"Intinya, kami tidak mungkin bekerja sendiri, jadi tadi di rapat terbatas, difteri diakui sebagai kejadian luar biasa, kemudian kita harus melakukan penanggulangan dengan sebaik-baiknya. Itu juga sudah kita lakukan misal dengan ORI dan lainnya, sudah kita lakukan," kata Nila. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini