"Ya selayaknya kalau mau dicabut harus dengan alasan yang betul-betul baik," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
JK mengingatkan, ke depannya Golkar tidak boleh lagi mengubah-ubah rekomendasi partai. Hal ini dikarenakan orang nantinya tidak akan percaya sama Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku belum menerima surat keputusan (SK) resmi dari DPP Golkar mengenai pembatalan pengusungannya di Pilgub Jabar 2018.
Pria yang akrab disapa Emil itu menilai surat yang beredar terkait pencabutan pengusungan dirinya itu masih dalam bentuk gambar dan bukan surat berbentuk fisik seperti Surat Keputusan (SK) yang biasa didapat.
"Jadi itu datang (surat) dari bentuknya JPG, kan begitu ya. Dari HP ke HP. Jadi per sekarang saya belum menerimanya secara resmi," ujar Emil.
Menurut Emil setelah nantinya surat asli dia terima maka baru akan berkomentar. "Saya belum bisa mengkonfirmasi kebenarannya. Karena ini urusan sangat penting tentunya saya akan memberikan komentar setelah saya menerima dokumennya," ucapnya. (fiq/tor)











































