"PVMBG masih menetapkan status Gunung Agung Awas (level 4). Tidak ada penurunan status. Masih tetap awas. Aktivitas vulkanik masih cukup tinggi. Di dalam radius 8-10 km adalah zona berbahaya. Di luar radius itu Bali aman. Bali tetap dapat dikunjungi dengan aman. Bandara normal," kata Sutopo melalui akun Twitter-nya, Selasa (19/12/2017).
Perihal mengenai kondisi Bali yang aman (di luar radius zona bahaya) itu juga disampaikan oleh Menpar Arief Yahya. Arief menyatakan status Bali secara keseluruhan waspada, hanya zona bahaya di Gunung Agung yang masih terkait langsung dengan status awas di gunung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikiranya Gunung Agung di tengah Bali. Lubang kawahnya besar dan erupsi akan membahayakan Bali semua. ITU SALAH. Zona berbahaya Gunung Agung hanya di dalam radius 8-10 km dari puncak Gunung Agung. Jadi, Bali aman. Bandara beroperasi normal. #ComeOnToBali #bali #Tourism pic.twitter.com/PWkDYM77RN
β Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_BNPB) December 15, 2017
Arief menyatakan Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan telah menggelar rapat terkait kondisi pariwisata Bali. Rapat yang diikuti sejumlah kementerian itu memutuskan status level 2 atau waspada untuk Bali terhadap aktivitas Gunung Agung.
"Keputusan pemerintah yang dinyatakan oleh Pak Menko Kemaritiman di Jakarta pada Jumat (15/12) lalu, bahwa status Bali sekarang level 2 atau waspada. Kecuali area zona bahaya radius 8-10 kilometer dari kawah Gunung Agung," kata Arief.
(fjp/van)