BNN Masih Periksa DJ hingga Room Boy Diskotek MG

BNN Masih Periksa DJ hingga Room Boy Diskotek MG

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 18 Des 2017 23:43 WIB
Penggerebekan di Diskotek MG (Opik/detikcom)
Jakarta - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami temuan pabrik sabu liquid di Diskotek MG Club Internasional, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Sejumlah karyawan hingga disk jockey (DJ) di diskotek diperiksa untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sekuriti, dua orang bartender, dua orang room boy, dua orang waitress, dua orang kasir, dan satu orang DJ," ujar Deputi Penindakan BNN Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (18/12/2017).


Pada saat diskotek tersebut digerebek pada Minggu (17/12) dini hari, petugas memeriksa urine para pengunjung. Hasilnya, 120 orang, termasuk DJ Mita, terindikasi positif mengonsumsi narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA," terang Arman.

Ke-120 orang tersebut terdiri dari 80 pria dan 40 wanita. Para tamu yang terindikasi positif narkotika itu tidak ditahan.

"Saat ini sudah di-assesment dan ditangani oleh BNNP DKI Jakarta," sambung Arman.

Sementara itu, penyidik BNN telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Sedangkan dua orang, yakni Agung Ashari alias Rudy (pemilik dan penanggung jawab) dan Samsul Anwari alias Awank (koordinator lapangan), ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads