Harus Member, Pembeli Sabu Diskotek MG Wajib Bayar Rp 600 Ribu

Harus Member, Pembeli Sabu Diskotek MG Wajib Bayar Rp 600 Ribu

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 18 Des 2017 22:26 WIB
Segel di Diskotek MG (Taufiq/detikcom)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menengarai laboratorium sabu liquid di Diskotek MG Club Internasional sudah berlangsung tahunan. Bagaimana modus operandi penjualan sabu liquid di diskotek tersebut?

Deputi Penindakan BNN Arman Depari menjelaskan pembeli sabu liquid di diskotek tersebut haruslah terdaftar sebagai member.

"Pembeli adalah tamu diskotek yang memiliki kartu anggota yang berlaku enam bulan. Setiap pembuatan kartu dan perpanjangan harus membayar Rp 600 ribu," kata Arman dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (18/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arman mengatakan setiap pengunjung yang ingin membeli sabu liquid di diskotek tersebut harus memperlihatkan kartu keanggotaan kepada kapten. Selanjutnya, kapten akan meminta kurir menyiapkan sabu liquid tersebut.

[Gambas:Video 20detik]


"Selanjutnya kurir mengontak penghubung dan penghubung meminta narkoba ke lantai 4 yang menjadi tempat penyimpanan dan produksi," lanjutnya.

Nantinya, penghubung akan menyerahkan pesanan tersebut kepada kurir serta meminta uang sesuai harga. Selanjutnya, kurir menyerahkan barang tersebut kepada tamu/pembeli.

"Dia jual harga Rp 400 ribu per botol," ujar Arman.

Dalam kasus ini, BNN menetapkan lima tersangka. Kelimanya adalah FD yang berperan sebagai kapten, DM berperan sebagai penghubung dan WA selaku pengawas. Sedangkan tersangka FER berperan sebagai penyedia dan MK sebagai kurir. (mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads