Diskotek MG Jadi Pabrik Sabu, Anies: Kita akan Tegas

Diskotek MG Jadi Pabrik Sabu, Anies: Kita akan Tegas

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 18 Des 2017 19:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Marlinda/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan adanya penyalahgunaan izin diskotek MG sebagai tempat pembuatan narkoba jenis sabu cair. Anies berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran di tempat hiburan.

"Sekarang saya sudah bicara langsung dengan Pak Budi Waseso (Kepala BNN, red). Saya sampaikan bahwa kita akan ikut pada guideline yang dibuatkan BNN. Kita akan atur internal kita, tapi intinya kita ikut guideline yang dibuat BNN. Sehingga nggak terjadi begini," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Anies mengatakan akan menjadikan kasus di diskotek MG sebagai bahan evaluasi ke depan. Dia berjanji akan bertindak tegas dan mencegah hal tersebut terulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kejadiannya kita jadikan bahan untuk evaluasi dalam mengawasi sehingga tidak terjadi lagi seperti ini. Tapi tindakan kita akan tegas," terangnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait home industry narkotika tersebut yang ada di diskotek MG.

"Lima tersangka itu karyawannya," kata Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom.

Kelima tersangka adalah Wa (43), Fer (23), DW (40), Mis (45), dan Fad (40). Arman menegaskan pihaknya sudah menahan kelima tersangka.

"Sudah (ditahan)," imbuh Arman. (fdu/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads