Ratusan Botol Pewarna Makanan Disita BPOM Maluku

Ratusan Botol Pewarna Makanan Disita BPOM Maluku

Muslimin Abas - detikNews
Senin, 18 Des 2017 18:28 WIB
Foto: Thinkstock
Ambon - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menemukan ratusan botol pewarna makanan yang nomor registrasinya sudah kedaluwarsa. Temuan ini didapat saat BPOM Maluku menggelar razia di toko sembako Pasar Mardika.

"Ditemukan pangan yang nomor registrasi sudah kedaluwarsa. Jadi pangan tersebut sudah terdaftar, cuma tidak perpanjang izinnya" kata Ahli Muda Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Carolina Manuputty kepada wartawan, Senin (18/12/2017).

Menurut Carolina, semua jenis makanan yang dirazia kebetulan ditemukan ratusan botol pewarna makanan yang nomor registrasinya sudah kedaluwarsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pewarna makanan pernah memiliki nomor registrasi namun tidak ada izin perpanjang untuk sementara ratusan botol pewarna makanan disita," ujarnya.

BPOM Maluku akan menindaklanjuti temuan ini. Ia mengimbau pedagang/pemilik toko lebih teliti terhadap barang dagangannya sebelum dijual kepada masyarakat. BPOM Maluku selama sepakan akan merazia jenis-jenis makanan di pasar tradisional dan mal yang ada di Ambon. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads