BNN Dalami Keterlibatan Pemilik Diskotek MG Terkait Produksi Sabu

BNN Dalami Keterlibatan Pemilik Diskotek MG Terkait Produksi Sabu

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 18 Des 2017 13:24 WIB
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan laboratorium sabu liquid di Diskotek MG, Jakarta Barat. Pemilik diskotek, Rudi, masih didalami keterlibatannya dalam tindak pidana narkotika tersebut.

"Pemiliknya ini masih dalam upaya penyelidikan kami. Yang jelas, Rudi ini penanggung jawab dan yang menjalankan operasi diskotek MG tersebut," kata Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (18/12/2017).

Arman mengatakan, Rudi saat ini masih dalam pengejaran petugas BNN. "Apakah dia mengetahui soal laboratorium itu atau tidak, itu yang masih kami dalami," imbuh Arman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seperti diketahui, diskotek MG yang terletak di Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu (17/12) kemarin digerebek tim gabungan yang dipimpin oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Di tempat tersebut, petugas menemukan adanya laboratorium sabu liquid.

Selain sabu liquid, ditemukan juga pembuatan pil ekstasi. Petugas BNN menyita sejumlah bahan-bahan untuk pembuatan sabu liquid dan ekstasi di yang terletak di lantai 2 dan lantai 4 diskotek tersebut.

Selain memproduksi, diskotek MG juga diduga menjual produk narkotika itu kepada para pengunjungnya. Arman menengarai, kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak lama.

"Diduga sudah tahunan mereka beroperasi. Kami masih mengembangkan kasus ini," tutup Arman.

(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads