Iswara menunjukkan surat itu dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/12/2017). Surat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 itu sudah ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham di bagian bawah surat.
"Kami terima (surat tersebut) dari Wasekjen Golkar, Ibu Ratu Diah," kata Iswara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu tertulis bahwa alasan pencabutan dukungan ke Ridwan Kamil lantaran Wali Kota Bandung tersebut belum juga memutuskan siapa yang akan mendampinginya untuk Pilgub Jabar hingga tanggal 25 November 2017. Surat itu mencabut surat DPP Golkar sebelumnya yang bernomor: R-485/Golkar/X/2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.
![]() |
Surat tersebut tertanggal 17 Desember 2017. Namun tak tertulis siapa yang akan diusung Golkar untuk menggantikan posisi Ridwan Kamil.
Berikut isi surat tersebut:
Dengan Hormat,
Berdasarkan:
- 1 . Surat DPP Partai Golkar Nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama Sdr Mochammad Ridwan Kamil, dengan Sdr H. Daniel Muttaqien Syafiuddin.
- 2. Surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang Laporan Perkembangan Pilkada Provinsi Jawa Barat.
- 3. Petunjuk Pelaksana DPP Golkar Nomor Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.
Namun sampai dengan batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (nahkan sampai dengan saat ini), Sdr. M Ridwan Kamil Calon Gubernur Provinsi Jawa Barat yang diputuskan Partai Golkar sebagaimana surat Nomor R-485/Golkar/X/2017, maka dalam rangka di Provinsi Jawa Barat, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar Nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Nopember 2017.
DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Sdr H Mochamad Ridwan Kamil dengan saudara Daniel Mutaqien Syafiuddin dan pihak-pihak terkait.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih. (adf/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini