Begini Isi Surat Pencabutan Dukungan Golkar untuk Ridwan kamil

Begini Isi Surat Pencabutan Dukungan Golkar untuk Ridwan kamil

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Minggu, 17 Des 2017 20:57 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - DPP Partai Golkar telah memutuskan untuk mencabut dukungannya kepada Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2018. Ketua Bappilu Golkar Jawa Barat Iswara menunjukkan surat pencabutan dukungan itu.

Iswara menunjukkan surat itu dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/12/2017). Surat dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 itu sudah ditandatangani oleh Ketum Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham di bagian bawah surat.

"Kami terima (surat tersebut) dari Wasekjen Golkar, Ibu Ratu Diah," kata Iswara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dalam surat itu tertulis bahwa alasan pencabutan dukungan ke Ridwan Kamil lantaran Wali Kota Bandung tersebut belum juga memutuskan siapa yang akan mendampinginya untuk Pilgub Jabar hingga tanggal 25 November 2017. Surat itu mencabut surat DPP Golkar sebelumnya yang bernomor: R-485/Golkar/X/2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.

Ketua Bappilu Golkar Jawa Barat Iswara menunjukkan surat pencabutan dukungan itu.Ketua Bappilu Golkar Jawa Barat Iswara menunjukkan surat pencabutan dukungan itu. Foto: Haris Fadhil/detikcom

Surat tersebut tertanggal 17 Desember 2017. Namun tak tertulis siapa yang akan diusung Golkar untuk menggantikan posisi Ridwan Kamil.

Berikut isi surat tersebut:

Dengan Hormat,
Berdasarkan:
  1. 1 . Surat DPP Partai Golkar Nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama Sdr Mochammad Ridwan Kamil, dengan Sdr H. Daniel Muttaqien Syafiuddin.
  2. 2. Surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang Laporan Perkembangan Pilkada Provinsi Jawa Barat.
  3. 3. Petunjuk Pelaksana DPP Golkar Nomor Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.
Bahwa DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut angka 1 di atas, dengan mengirimkan surat Nomor : B-106/Golkar/XI/2017 yang ditunjukkan kepada Sdr M. Ridwan Kamil, untuk segera menetapkan pasangan calon Wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat yaitu kepada Sdr H Daniel Mutaqien Syafiuddin, dengan batas waktu pada tanggal 25 Nopember 2017.

Namun sampai dengan batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (nahkan sampai dengan saat ini), Sdr. M Ridwan Kamil Calon Gubernur Provinsi Jawa Barat yang diputuskan Partai Golkar sebagaimana surat Nomor R-485/Golkar/X/2017, maka dalam rangka di Provinsi Jawa Barat, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar Nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Nopember 2017.

DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Sdr H Mochamad Ridwan Kamil dengan saudara Daniel Mutaqien Syafiuddin dan pihak-pihak terkait.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih. (adf/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads