Mutilasi Sales Cantik, Suami Terancam Hukuman Mati

Mutilasi Sales Cantik, Suami Terancam Hukuman Mati

Luthfiana - detikNews
Kamis, 14 Des 2017 16:32 WIB
Korban mutilasi Karawang (ist.)
Karawang - Taktik interogasi polisi akhirnya bisa menguak misteri kasus mutilasi sales cantik di Karawang. Mulanya, polisi kesulitan mengungkap kasus ini.

Beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh di jalan Syech Quro, Dusun Ciranggon III RT 11 RW 03 Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang, petunjuk polisi masih minim. Namun, misteri pembunuhan sadistis ini menemui titik terang pada pada Senin (11/12).

"Saat itu tersangka datang ke RSUD Karawang. Dia mengaku potongan jenazah korban adalah istrinya," kata Maradona saat ekspos di Mapolres Karawang, Kamis (14/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi lalu menginterogasi Muhamad Kholili, suami Nindy.

"Kami menemukan sejumlah kejanggalan dan alibi yang tidak pas dengan hasil pemeriksaan forensik," ungkap Maradona.

Kejanggalan yang dimaksud Maradona adalah keterangan Kholil yang menyebut jika istrinya sempat pulang ke rumah pada Kamis (7/12).

"Padahal Kamis itu, istrinya sudah tewas," ungkap Maradona.

Polisi yang curiga lalu menelisik lebih dalam. Berbagai pertanyaan dan krosecek dilontarkan penyidik kepada pria kelahiran Bogor itu.

"Sampai akhirnya dia mengaku membunuh korban," kata Maradona.

Perbuatan pelaku, kata Maradona termasuk pembunuhan berencana. "Dikenai pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Maradona. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads