"Sudah ditangkap dua orang pelakunya. Motifnya karena salah satu pelaku ini punya keponakan, sering kehilangan handphone dan pelaku ini nuduh korban sebagai pelaku pencurian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (14/12/2017).
Kasus terungkap setelah jasad korban ditemukan membusuk di rumah Said Mustofa, teman korban, di Jl H Raijin, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (6/12) lalu. Belakangan diketahui, pemilik rumah tersebut adalah pelaku pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian tersangka Mustofa ini mengatakan kepada tersangka Panglima, 'kalau dia (korban) keluar kamar, agar dihabisin (dibunuh) saja'," lanjutnya.
Tengah malam menjelang Senin (4/12), tersangka Panglima kemudian mengambil kunci inggris yang ada di teras rumah. Kunci inggris itu kemudian dia simpan di balik tembok kamar tamu untuk menghabisi nyawa korban.
"Tengah malam, tersangka Panglima ini membangunkan tersangka Mustofa, 'ini gimana ini jangan kelamaan' dan kemudian tersangka Mustofa bilang 'ya sudah habisin saja'," lanjutnya.
"Kemudian pada Rabu (6/12) itu, tersangka Mustofa memberitahu istri korban bahwa korban ada di rumahnya dalam keadaan sudah tidak bernyawa," katanya.
Setelah kejadian itu, istri korban melapor ke polisi dan Mustofa langsung diamankan saat itu juga. Sementara rekannya, Panglima yang sempat melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur, berhasil ditangkap pada Senin (11/12). (mei/ams)











































